19 February 2014

19 Februari - Para imam menerima jabatannya. Peraturan tentang binatang yang haram dan yang tidak haram

10 Februari – Imamat 9:1-11:47

Para imam menerima jabatannya
Pada hari yang kedelapan Musa memanggil Harun serta anak-anaknya dan para tua-tua Israel, lalu berkatalah ia kepada Harun: "Ambillah bagimu sendiri seekor lembu muda, untuk korban penghapus dosa, dan seekor domba jantan untuk korban bakaran, kedua-duanya yang tidak bercela, kemudian persembahkanlah itu di hadapan TUHAN.

Dan kepada orang Israel haruslah engkau berkata, begini: Ambillah seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa, dan seekor anak lembu dan seekor domba, masing-masing berumur setahun dan yang tidak bercela, untuk korban bakaran. Dan lagi seekor lembu dan seekor domba jantan untuk korban keselamatan, supaya dikorbankan di hadapan TUHAN, dan korban sajian yang diolah dengan minyak, karena pada hari ini TUHAN akan menampakkan diri kepadamu."

Kemudian dibawa merekalah apa yang diperintahkan Musa ke Kemah Pertemuan, lalu mendekatlah segenap umat itu dan berdiri di hadapan TUHAN. Kata Musa: "Inilah firman yang diperintahkan TUHAN kamu perbuat, agar kemuliaan TUHAN tampak kepadamu." Kata Musa kepada Harun: "Datanglah mendekat kepada mezbah, olahlah korban penghapus dosa dan korban bakaranmu, dan adakanlah pendamaian bagimu sendiri dan bagi bangsa itu; sesudah itu olahlah persembahan bangsa itu dan adakanlah pendamaian bagi mereka, seperti yang diperintahkan TUHAN."

Maka mendekatlah Harun kepada mezbah, dan disembelihnyalah anak lembu yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri. Anak-anak Harun menyampaikan darah lembu itu kepadanya, dan Harun mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah. Darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. Lemak, buah pinggang dan umbai hati dari korban penghapus dosa itu dibakarnya di atas mezbah, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. Tetapi daging dan kulitnya dibakarnya habis di luar perkemahan.

Kemudian ia menyembelih korban bakaran, lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya. Juga diserahkan merekalah kepadanya korban bakaran itu menurut bagian-bagian tertentu beserta dengan kepalanya, lalu dibakarnya di atas mezbah. Isi perut dan betisnya dibasuhnya dan dibakarnya dengan korban bakaran di atas mezbah. Sesudah itu dibawanya persembahan bangsa ke mezbah; diambilnyalah kambing jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa yang bagi bangsa itu, lalu disembelihnya dan dipersembahkannya sebagai korban penghapus dosa seperti yang pertama. Kemudian dibawanyalah korban bakaran ke mezbah, dan diolahnya sesuai dengan peraturan. Selanjutnya dibawanyalah korban sajian dan diambilnya segenggam dari padanya, lalu dibakarnya di atas mezbah, di samping korban bakaran pada waktu pagi.

Ia menyembelih juga lembu dan domba jantan yang akan menjadi korban keselamatan bagi bangsa itu, lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya. Tetapi segala lemak dari lembu dan dari domba jantan itu, yakni ekor yang berlemak, lemak yang menutupi isi perut, buah pinggang dan umbai hati, segala lemak itu diletakkan mereka di atas dada kedua korban itu, lalu Harun membakar segala lemak itu di atas mezbah. Dada dan paha kanan itu dipersembahkan Harun sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN, seperti yang diperintahkan Musa. Harun mengangkat kedua tangannya atas bangsa itu, lalu memberkati mereka, kemudian turunlah ia, setelah mempersembahkan korban penghapus dosa, korban bakaran dan korban keselamatan.

Masuklah Musa dan Harun ke dalam Kemah Pertemuan. Setelah keluar, mereka memberkati bangsa itu, lalu tampaklah kemuliaan TUHAN kepada segenap bangsa itu. Dan keluarlah api dari hadapan TUHAN, lalu menghanguskan korban bakaran dan segala lemak di atas mezbah. Tatkala seluruh bangsa itu melihatnya, bersorak-sorailah mereka, lalu sujud menyembah.

Kematian Nadab dan Abihu
Kemudian anak-anak Harun, Nadab dan Abihu, masing-masing mengambil perbaraannya, membubuh api ke dalamnya serta menaruh ukupan di atas api itu. Dengan demikian mereka mempersembahkan ke hadapan TUHAN api yang asing yang tidak diperintahkan-Nya kepada mereka. Maka keluarlah api dari hadapan TUHAN, lalu menghanguskan keduanya, sehingga mati di hadapan TUHAN. Berkatalah Musa kepada Harun: "Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku Kunyatakan kekudusan-Ku, dan di muka seluruh bangsa itu akan Kuperlihatkan kemuliaan-Ku." Dan Harun berdiam diri. Kemudian Musa memanggil Misael dan Elsafan, anak-anak Uziel, paman Harun, lalu berkatalah ia kepada mereka: "Datang ke mari, angkatlah saudara-saudaramu ini dari depan tempat kudus ke luar perkemahan." Mereka datang, dan mengangkat mayat keduanya, masih berpakaian kemeja, ke luar perkemahan, seperti yang dikatakan Musa.

Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun: "Janganlah kamu berkabung dan janganlah kamu berdukacita, supaya jangan kamu mati dan jangan TUHAN memurkai segenap umat ini, tetapi saudara-saudaramu, yaitu seluruh bangsa Israel, merekalah yang harus menangis karena api yang dinyalakan TUHAN itu. Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati, karena minyak urapan TUHAN ada di atasmu." Mereka melakukan sesuai dengan perkataan Musa.

Larangan tentang minuman keras bagi imam yang menyelenggarakan kebaktian
TUHAN berfirman kepada Harun: "Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun. Haruslah kamu dapat membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang najis dengan yang tidak najis, dan haruslah kamu dapat mengajarkan kepada orang Israel segala ketetapan yang telah difirmankan TUHAN kepada mereka dengan perantaraan Musa."

Bagian imam dari korban
Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian yang tinggal dari segala korban api-apian TUHAN, dan makanlah itu sebagai roti yang tidak beragi di samping mezbah, karena itulah bagian maha kudus. Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus, karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan kepadaku. Dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus itu haruslah kamu makan di suatu tempat yang tahir, engkau ini serta anak-anakmu laki-laki dan perempuan, karena semuanya diberikan sebagai ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban keselamatan orang Israel. Paha persembahan khusus dan dada persembahan unjukan itu haruslah dibawa mereka ke tempat segala korban api-apian yang dari lemak itu, supaya dipersembahkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagimu serta bagi anak-anakmu seperti yang diperintahkan TUHAN."

Kemudian Musa mencari dengan teliti kambing jantan korban penghapus dosa itu, tetapi ternyata kambing itu sudah habis dibakar. Sebab itu dimarahinyalah Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu, katanya: "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN? Lihat, darahnya itu tidak dibawa masuk ke dalam tempat kudus; bukankah seharusnya kamu memakannya di tempat kudus, seperti yang telah kuperintahkan?" Lalu berkatalah Harun kepada Musa: "Memang benar, pada hari ini mereka telah mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran mereka ke hadapan TUHAN, tetapi hal-hal seperti tadilah yang kualami. Jikalau pada hari ini aku memakan juga korban penghapus dosa, mungkinkah hal itu disetujui oleh TUHAN?" Ketika Musa mendengar itu, ia menyetujuinya.

Binatang yang haram dan yang tidak haram
Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka: "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.

Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.

Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan. Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu. Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan. Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu.

Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; elang merah dan elang hitam menurut jenisnya; setiap burung gagak menurut jenisnya; burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar; burung hantu putih, burung undan, burung ering; burung ranggung, bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar.

Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu. Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah. Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya. Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu.

Semua yang berikut akan menajiskan kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam--, yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Haram semuanya itu bagimu.

Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, dan katak menurut jenisnya dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon. Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula. Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan. Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu.

Apabila mati salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan siapa yang makan dari bangkainya itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan. Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan. Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya. Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi. Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, supaya menjadi Allahmu; jadilah kudus, sebab Aku ini kudus.

Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi, yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan."

___

No comments:

Post a Comment