21 Februari – Imamat 14:33-16:34
Penyakit Kusta
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: "Apabila kamu
masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku
mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, maka pemilik
rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti
tanda kusta di rumahku. Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu
dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi
najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk
memeriksanya. Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu
merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang
kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu, imam harus keluar dari rumah
itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari
lamanya. Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut
pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, maka imam harus
memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan
membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. Dan ia harus mengikis
rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan
ke luar kota ke suatu tempat yang najis. Dan orang harus mengambil batu-batu
lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil
lepa lain dan melepa rumah itu. Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam
rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan
sesudah dilepa lagi, dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu
meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah
itu najis. Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa
rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. Dan
orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis
sampai matahari terbenam. Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah
mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah
mencuci pakaiannya.
Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda
itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan
rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang. Kemudian, untuk menyucikan
rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan
hisop. Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi
air mengalir. Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan
burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung
yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik
kepada rumah itu tujuh kali. Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu
dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan
kain kirmizi. Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke
padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu
menjadi tahir.
Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala,
tentang kusta pada pakaian dan rumah, tentang bengkak, bintil-bintil dan panau,
untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum
tentang kusta."
Ketidaktahiran pada
laki-laki dan perempuan
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: "Berbicaralah
kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki
mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu. Beginilah
kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan
itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan,
maka itulah kenajisannya. Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang
mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya
menjadi najis juga. Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah
mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai
matahari terbenam. Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh
orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air,
dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang kena kepada tubuh
orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air
dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Apabila orang yang demikian
meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh
tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan setiap
pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis. Setiap orang yang kena
kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam.
Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan
air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan setiap orang yang kena
pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan
air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi
najis sampai matahari terbenam. Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu
haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia
harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. Pada
hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor
anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan
menyerahkan burung-burung itu kepada imam. Lalu imam harus mempersembahkannya,
yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban
bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan
TUHAN karena lelehannya.
Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus
membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari
terbenam. Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu,
haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan
dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air
dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan
lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam
cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai
matahari terbenam. Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi
najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. Setiap orang
yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu
haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis
sampai matahari terbenam. Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di
tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis
sampai matahari terbenam. Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu,
dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari,
dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan
lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila
ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama
lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar
kainnya, yakni ia najis. Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia
mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar
kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan
cemar kainnya. Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis,
dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi
najis sampai matahari terbenam. Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari
lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi
tahir. Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau
dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah
Pertemuan. Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa
dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan
pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya
mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku
yang ada di tengah-tengah mereka itu."
Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan
lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis, dan tentang
seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki
maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur
dengan perempuan yang najis.
Hari raya Pendamaian
Sesudah kedua anak Harun mati, yang terjadi pada waktu
mereka mendekat ke hadapan TUHAN, berfirmanlah TUHAN kepada Musa. Firman TUHAN
kepadanya: "Katakanlah kepada Harun, kakakmu, supaya ia jangan sembarang
waktu masuk ke dalam tempat kudus di belakang tabir, ke depan tutup pendamaian
yang di atas tabut supaya jangan ia mati; karena Aku menampakkan diri dalam
awan di atas tutup pendamaian. Beginilah caranya Harun masuk ke dalam tempat
kudus itu, yakni dengan membawa seekor lembu jantan muda untuk korban penghapus
dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran. Ia harus mengenakan kemeja
lenan yang kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia
harus memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban lenan; itulah pakaian
kudus yang harus dikenakannya, sesudah ia membasuh tubuhnya dengan air. Dari umat
Israel ia harus mengambil dua ekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa
dan seekor domba jantan untuk korban bakaran. Kemudian Harun harus
mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya
sendiri dan dengan demikian mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya.
Ia harus mengambil kedua ekor kambing jantan itu dan menempatkannya di hadapan
TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan, dan harus membuang undi atas kedua
kambing jantan itu, sebuah undi bagi TUHAN dan sebuah bagi Azazel. Lalu Harun
harus mempersembahkan kambing jantan yang kena undi bagi TUHAN itu dan
mengolahnya sebagai korban penghapus dosa. Tetapi kambing jantan yang kena undi
bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-hidup di hadapan TUHAN untuk mengadakan
pendamaian, lalu dilepaskan bagi Azazel ke padang gurun. Harun harus
mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya
sendiri dan mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya; ia harus
menyembelih lembu jantan itu. Dan ia harus mengambil perbaraan berisi penuh
bara api dari atas mezbah yang di hadapan TUHAN, serta serangkup penuh ukupan
dari wangi-wangian yang digiling sampai halus, lalu membawanya masuk ke
belakang tabir. Kemudian ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di
hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian yang di atas
hukum Allah, supaya ia jangan mati. Lalu ia harus mengambil sedikit dari darah
lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke atas tutup pendamaian di
bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan sedikit
dari darah itu dengan jarinya tujuh kali. Lalu ia harus menyembelih domba
jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa bagi bangsa itu dan membawa
darahnya masuk ke belakang tabir, kemudian haruslah diperbuatnya dengan darah
itu seperti yang diperbuatnya dengan darah lembu jantan, yakni ia harus
memercikkannya ke atas tutup pendamaian dan ke depan tutup pendamaian itu.
Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi tempat kudus itu karena segala
kenajisan orang Israel dan karena segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa
mereka. Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan yang tetap diam
di antara mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka. Seorangpun tidak
boleh hadir di dalam Kemah Pertemuan, bila Harun masuk untuk mengadakan
pendamaian di tempat kudus, sampai ia keluar, setelah mengadakan pendamaian
baginya sendiri, bagi keluarganya dan bagi seluruh jemaah orang Israel.
Kemudian haruslah ia pergi ke luar ke mezbah yang ada di hadapan TUHAN, dan
mengadakan pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah
lembu jantan dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk
mezbah sekelilingnya. Kemudian ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke
mezbah itu dengan jarinya tujuh kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari
segala kenajisan orang Israel. Setelah selesai mengadakan pendamaian bagi
tempat kudus dan Kemah Pertemuan serta mezbah, ia harus mempersembahkan kambing
jantan yang masih hidup itu, dan Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas
kepala kambing jantan yang hidup itu dan mengakui di atas kepala kambing itu
segala kesalahan orang Israel dan segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa
mereka; ia harus menanggungkan semuanya itu ke atas kepala kambing jantan itu
dan kemudian melepaskannya ke padang gurun dengan perantaraan seseorang yang
sudah siap sedia untuk itu. Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut
segala kesalahan Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan
di padang gurun. Sesudah itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan
menanggalkan pakaian lenan, yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat
kudus dan harus meninggalkannya di sana. Ia harus membasuh tubuhnya dengan air
di suatu tempat yang kudus dan mengenakan pakaiannya sendiri, lalu ia harus
keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban bakaran bangsa
itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya sendiri dan bagi bangsa
itu. Kemudian ia harus membakar lemak korban penghapus dosa di atas mezbah.
Maka orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel itu harus mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke
perkemahan. Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang
darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus,
harus dibawa keluar dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya
harus dibakar habis. Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke
perkemahan.
Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya
bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu
harus merendahkan diri dengan berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu
pekerjaan, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di
tengah-tengahmu. Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu untuk
mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu di hadapan TUHAN.
Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu dan kamu harus
merendahkan diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.
Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah
ditahbiskan untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus
mengenakan pakaian lenan, yakni pakaian kudus. Ia harus mengadakan pendamaian
bagi tempat maha kudus, bagi Kemah Pertemuan dan bagi mezbah, juga bagi para
imam dan bagi seluruh bangsa itu, yakni jemaah itu. Itulah yang harus menjadi ketetapan
untuk selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun diadakan pendamaian bagi
orang Israel karena segala dosa mereka." Maka Harun melakukan seperti yang
diperintahkan TUHAN kepada Musa.
___
No comments:
Post a Comment