28 Februari –
Bilangan 4:1-5:31
Orang Lewi
TUHAN berfirman
kepada Musa dan Harun: "Hitunglah jumlah bani Kehat sebagai suatu golongan
tersendiri di antara bani Lewi, menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka.
Hitunglah yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh
tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di
Kemah Pertemuan. Pekerjaan jabatan orang Kehat di Kemah Pertemuan ialah
mengurus barang-barang yang maha kudus. Kalau perkemahan akan berangkat,
haruslah Harun dan anak-anaknya masuk ke dalam untuk menurunkan tabir penudung,
dan menudungkannya kepada tabut hukum. Di atasnya mereka harus meletakkan tutup
dari kulit lumba-lumba, dan di atasnya lagi mereka harus membentangkan sehelai
kain yang seluruhnya ungu tua, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu
pengusung tabut itu. Lagipula di atas meja roti sajian mereka harus
membentangkan sehelai kain ungu tua, dan di atasnya mereka harus meletakkan
pinggan, cawan, piala dan kendi korban curahan; juga roti sajian harus tetap
ada di atasnya. Di atas semuanya itu mereka harus membentangkan sehelai kain
kirmizi, lalu menudungnya dengan tudung dari kulit lumba-lumba, kemudian mereka
harus memasang kayu-kayu pengusung meja itu. Lalu mereka harus mengambil
sehelai kain ungu tua dan menudungkannya kepada kandil untuk penerangan dengan
lampu-lampunya, sepit-sepit dan penadah-penadahnya, dan segala perkakas
minyaknya yang dipakai untuk mengurus kandil itu. Dan mereka harus
meletakkannya dengan segala perkakasnya ke atas tudung dengan dari kulit
lumba-lumba dan meletakkannya di atas usungan. Di atas mezbah dari emas itu
mereka harus membentangkan sehelai kain ungu tua dan menudunginya dengan tudung
dari kulit lumba-lumba, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu pengusung
mezbah itu. Lalu mereka harus mengambil segala perkakas yang dipakai untuk
menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus, meletakkannya di atas sehelai kain
ungu tua dan menudunginya dengan tudung dari kulit lumba-lumba, kemudian
meletakkannya di atas usungan. Dan mereka harus membersihkan mezbah itu dari
abu, lalu membentangkan sehelai kain ungu muda di atasnya, sesudah itu
meletakkan di atasnya segala perkakasnya yang dipakai untuk mengurusnya, yakni
perbaraan, garpu, penyodok, bokor penyiraman, segala perkakas mezbah itu, dan
di atasnya mereka harus membentangkan tutup dari kulit lumba-lumba, kemudian
mereka harus memasang kayu-kayu pengusung mezbah itu.
Setelah Harun
dan anak-anaknya selesai menudungi barang-barang kudus dan segala perkakas
tempat kudus, pada waktu perkemahan akan berangkat, barulah orang Kehat boleh
masuk ke dalam untuk mengangkat barang-barang itu; tetapi janganlah mereka kena
kepada barang-barang kudus itu, nanti mereka mati. Jadi itulah barang-barang di
Kemah Pertemuan yang harus diangkat bani Kehat. Tetapi Eleazar, anak imam
Harun, bertanggung jawab atas minyak untuk penerangan, ukupan dari
wangi-wangian, korban sajian yang tetap dan minyak urapan; ia bertanggung jawab
atas segenap Kemah Suci dan segala isinya, yakni barang-barang kudus dan
perabotannya."
TUHAN berfirman
kepada Musa dan Harun: "Perhatikanlah supaya puak Kehat dan kaum-kaumnya
jangan musnah binasa dari tengah-tengah orang Lewi. Inilah yang harus kamu
lakukan bagi mereka, supaya mereka tinggal hidup dan jangan mati, apabila
mereka mendekat ke barang-barang maha kudus: Harun dan anak-anaknya haruslah
masuk ke dalam dan menempatkan mereka masing-masing di tempat tugasnya dekat
barang yang harus diangkat. Tetapi janganlah orang Kehat masuk ke dalam untuk
melihat barang-barang kudus itu walau sesaatpun, nanti mereka mati."
TUHAN berfirman
kepada Musa: "Hitunglah juga jumlah bani Gerson menurut puak dan kaum-kaum
mereka. Catatlah mereka yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang
berumur lima puluh tahun, yakni setiap orang yang wajib tugas, supaya mereka
melakukan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. Inilah tugas kaum-kaum Gerson
dalam hal pekerjaan jabatan dan pengangkatan barang itu: mereka harus
mengangkat tenda-tenda Kemah Suci, dan Kemah Pertemuan tudungnya dan tudung
dari kulit lumba-lumba yang ada di atasnya, tirai pintu Kemah Pertemuan,
layar-layar pelataran dan tirai pintu gerbang pelataran yang ada sekeliling
Kemah Suci dan mezbah, dengan talinya dan segala perkakas untuk pekerjaan
jabatan mereka; dan mereka harus melakukan segala tugas yang perlu berkenaan
dengan semuanya itu. Seluruh pekerjaan jabatan bani Gerson harus dilakukan
sesuai dengan perintah Harun dan anak-anaknya, yakni segala tugas pengangkatan
barang dan pekerjaan jabatan itu; kamu harus membuat mereka penanggung jawab
atas segala yang harus diangkat mereka. Itulah tugas kaum-kaum bani Gerson di
Kemah Pertemuan. Mereka harus mengerjakan di bawah pimpinan Itamar, anak imam
Harun itu.
Orang Merari
haruslah kaucatat menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka. Catatlah mereka
yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun,
yakni setiap orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan
jabatan pada Kemah Pertemuan. Inilah yang wajib diangkat mereka berhubung
dengan seluruh pekerjaan jabatan mereka di Kemah Pertemuan: papan-papan Kemah
Suci, kayu-kayu lintangnya, tiang-tiangnya, alas-alasnya, tiang-tiang pelataran
sekelilingnya, alas-alasnya, patok-patok dan tali-talinya, serta segala
perkakasnya; semuanya termasuk tugas mereka. Dengan terperinci haruslah kamu
tunjuk perkakas yang wajib diangkat mereka itu. Itulah tugas kaum-kaum bani
Merari, yakni seluruh pekerjaan jabatan mereka di Kemah Pertemuan, yang harus
dilakukan di bawah pimpinan Itamar, anak imam Harun."
Demikianlah Musa
dan Harun dengan para pemimpin umat Israel mencatat bani Kehat menurut
kaum-kaum yang ada dalam puak mereka, yakni orang-orang yang berumur tiga puluh
tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena
wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. Maka jumlah
pencatatan mereka menurut kaum-kaum mereka ada dua ribu tujuh ratus lima puluh
orang. Itulah orang-orang yang dicatat dari kaum-kaum Kehat, semua orang yang
melakukan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, yakni mereka yang dicatat oleh
Musa dan Harun, sesuai dengan titah TUHAN dengan perantaraan Musa.
Bani Gerson yang
dicatat menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka, yaitu orang-orang yang
berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap
orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah
Pertemuan, jadi mereka yang dicatat menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka,
berjumlah dua ribu enam ratus tiga puluh orang. Itulah jumlah pencatatan
kaum-kaum bani Gerson, semua orang yang melakukan pekerjaan jabatan di Kemah
Pertemuan, yakni mereka yang dicatat oleh Musa dan Harun sesuai dengan titah
TUHAN.
Bani Merari yang
dicatat menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka, yaitu orang-orang yang
berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap
orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah
Pertemuan, jadi mereka yang dicatat menurut kaum-kaum mereka, berjumlah tiga
ribu dua ratus orang. Itulah jumlah pencatatan kaum-kaum bani Merari, yakni
mereka yang dicatat oleh Musa dan Harun, sesuai dengan titah TUHAN dengan
perantaraan Musa.
Semua orang Lewi
yang dicatat oleh Musa dan Harun dengan para pemimpin Israel menurut kaum-kaum
yang ada dalam puak-puak mereka, yakni orang-orang yang berumur tiga puluh
tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang wajib
melakukan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan dan pekerjaan pengangkatan
barang, jadi mereka yang dicatat, berjumlah delapan ribu lima ratus delapan
puluh orang. Sesuai dengan titah TUHAN dengan perantaraan Musa, maka mereka
masing-masing dibuat penanggung jawab atas apa yang harus dikerjakan dan diangkatnya.
Demikianlah mereka dicatat, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
Peraturan mengenai orang-orang yang najis
TUHAN berfirman
kepada Musa: "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang
sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis
oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan; baik laki-laki maupun
perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka
kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku
diam di tengah-tengah mereka." Maka orang Israel berbuat demikian, mereka
menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang
difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
Peraturan mengenai penebusan salah
TUHAN berfirman
kepada Musa: "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang,
laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia,
dan oleh karena itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi
bersalah, maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian
membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya
kepada orang terhadap siapa ia bersalah. Tetapi apabila orang itu tidak ada
kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang
harus dibayar itu menjadi kepunyaan TUHAN, dan adalah bagian imam, belum
terhitung domba jantan pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi
orang itu. Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel
kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam. Sedang persembahan-persembahan
kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa
yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam itu."
Hukum mengenai perkara cemburuan
TUHAN berfirman
kepada Musa: "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada
mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap
suaminya, dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan
tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu
mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, dan
apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu
terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau
apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap
isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, maka haruslah
orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa
persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang
ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan,
karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang
mengingatkan kepada kedurjanaan. Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu
mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. Lalu imam harus membawa air kudus
dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai
Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. Apabila imam sudah menghadapkan
perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu
meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak
tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang
mendatangkan kutuk. Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata
kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika
tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa
suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini;
tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan
mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh
dengan engkau-- dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan
sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN
kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan
mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, sebab air yang mendatangkan
kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan
mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.
Lalu imam harus
menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu,
dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu,
dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. Maka
haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu
mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah. Sesudah itu
haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian
ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu
minum air itu. Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang
mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan
sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih,
sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan
menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. Tetapi apabila perempuan itu tidak
mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak."
Itulah hukum
tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan
mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, atau kalau roh cemburu
menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus
menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh
hukum ini kepada perempuan itu. Laki-laki itu akan bebas dari pada salah,
tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.
___
Ayo Saat Teduh
28 Februari - Pilihan Penting: Daging atau Roh (1)
No comments:
Post a Comment