Imamat 27:1-34
Membayar nazar
TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada orang
Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar khusus
kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, maka
tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai
yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak,
ditimbang menurut syikal kudus. Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka
nilai itu harus tiga puluh syikal. Jikalau itu mengenai seorang dari yang
berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki
nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal. Jikalau itu
mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun,
maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal perak, dan bagi perempuan tiga
syikal perak. Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau
lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal
dan bagi perempuan sepuluh syikal. Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin
untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya
itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang
bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai
persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan
orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. Janganlah ia menggantinya dan janganlah
ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik.
Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik
hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus. Jikalau itu barang seekor dari antara
hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN,
maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam, dan imam harus menetapkan
nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah
jadinya. Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan
seperlima kepada nilai itu.
Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan
kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau
buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang
teguh. Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia
harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu
menjadi kepunyaannya pula.
Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya
bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan
benih jelai berharga lima puluh syikal perak. Jikalau ia menguduskan ladangnya
mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. Tetapi jikalau
ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung
harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai
kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. Dan jikalau
orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus
menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap
dimilikinya. Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu
telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. Tetapi pada
waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama
seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah
dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, maka imam harus
menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu
haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus
bagi TUHAN. Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang
menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu
harus dua puluh gera beratnya. Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak
sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh
siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya
menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah
dijual menurut nilainya.
Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang
bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang
miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang
dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN. Setiap orang yang dikhususkan, yang
harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum
mati.
Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah,
baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik
TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN. Tetapi jikalau seseorang mau
menebus juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus
menambah seperlima. Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi
atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala
waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi
TUHAN. Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan
janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun
tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus."
Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada
Musa di gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel.
Bilangan 1:1-54
Laskar Israel
dihitung
TUHAN berfirman kepada Musa di padang gurun Sinai, dalam
Kemah Pertemuan, pada tanggal satu bulan yang kedua dalam tahun yang kedua
sesudah mereka keluar dari tanah Mesir: "Hitunglah jumlah segenap umat
Israel menurut kaum-kaum yang ada dalam setiap suku mereka, dan catatlah nama
semua laki-laki di Israel yang berumur dua puluh tahun ke atas dan yang sanggup
berperang, orang demi orang. Engkau ini beserta Harun harus mencatat mereka
menurut pasukannya masing-masing. Dari tiap-tiap suku harus ada satu orang yang
mendampingi kamu, yakni orang yang menjadi kepala dari suku yang diwakilinya itu.
Dan inilah nama semua orang yang harus mendampingi kamu.
Dari suku Ruben: Elizur bin Syedeur;
dari suku Simeon: Selumiel bin Zurisyadai;
dari suku Yehuda: Nahason bin Aminadab;
dari suku Isakhar: Netaneel bin Zuar;
dari suku Zebulon: Eliab bin Helon;
dari keturunan Yusuf: Elisama bin Amihud dari suku Efraim,
dan Gamaliel bin Pedazur dari suku Manasye;
dari suku Benyamin: Abidan bin Gideoni;
dari suku Dan: Ahiezer bin Amisyadai;
dari suku Asyer: Pagiel bin Okhran;
dari suku Gad: Elyasaf bin Rehuel;
dari suku Naftali: Ahira bin Enan."
Itulah orang-orang yang dipilih dari umat itu, masing-masing
sebagai pemimpin dari suku bapa leluhurnya; mereka inilah kepala-kepala pasukan
Israel.
Lalu Musa dan Harun memanggil orang-orang yang tertunjuk
namanya itu, dan pada tanggal satu bulan yang kedua mereka menyuruh segenap
umat berkumpul. Kemudian silsilah orang-orang Israel disusun menurut kaum-kaum
yang ada dalam setiap suku mereka, sedang nama-nama mereka yang berumur dua
puluh tahun ke atas dicatat orang demi orang, seperti yang diperintahkan TUHAN
kepada Musa. Demikianlah Musa mencatat mereka di padang gurun Sinai.
Ketika silsilah bani Ruben, yaitu keturunan anak sulung
Israel, disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah
nama semua laki-laki yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang
sanggup berperang, orang demi orang. Jumlah yang dicatat dari suku Ruben ada
empat puluh enam ribu lima ratus orang.
Ketika silsilah bani Simeon disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama semua laki-laki yang berumur dua
puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang, orang demi orang.
Jumlah yang dicatat dari suku Simeon ada lima puluh sembilan ribu tiga ratus
orang.
Ketika silsilah bani Gad disusun menurut kaum-kaum yang ada
dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Gad ada empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh orang.
Ketika silsilah bani Yehuda disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Yehuda ada tujuh puluh empat ribu enam ratus orang.
Ketika silsilah bani Isakhar disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Isakhar ada lima puluh empat ribu empat ratus orang.
Ketika silsilah bani Zebulon disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Zebulon ada lima puluh tujuh ribu empat ratus orang.
Mengenai keturunan Yusuf: Ketika silsilah bani Efraim
disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama
orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup
berperang. Jumlah yang dicatat dari suku Efraim ada empat puluh ribu lima ratus
orang.
Dan ketika silsilah bani Manasye disusun menurut kaum-kaum
yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua
puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat
dari suku Manasye ada tiga puluh dua ribu dua ratus orang.
Ketika silsilah bani Benyamin disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Benyamin ada tiga puluh lima ribu empat ratus orang.
Ketika silsilah bani Dan disusun menurut kaum-kaum yang ada
dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Dan ada enam puluh dua ribu tujuh ratus orang.
Ketika silsilah bani Asyer disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Asyer ada empat puluh satu ribu lima ratus orang.
Ketika silsilah bani Naftali disusun menurut kaum-kaum yang
ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh
tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. Jumlah yang dicatat dari
suku Naftali ada lima puluh tiga ribu empat ratus orang.
Itulah jumlah orang-orang yang dicatat oleh Musa dengan
Harun dan dengan kedua belas pemimpin Israel yang masing-masing mewakili
sukunya. Jadi semua orang Israel yang dicatat menurut suku-suku mereka, yaitu
orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas dan yang sanggup berperang di
antara orang Israel, berjumlah enam ratus tiga ribu lima ratus lima puluh
orang.
Tetapi mereka yang menurut suku bapa leluhurnya termasuk
orang Lewi, tidak turut dicatat bersama-sama dengan mereka itu. Sebab TUHAN
telah berfirman kepada Musa: "Hanya suku Lewi janganlah kaucatat dan
janganlah kauhitung jumlahnya bersama-sama dengan orang Israel, tetapi
tugaskanlah mereka untuk mengawasi Kemah Suci, tempat hukum Allah dengan segala
perabotan dan perlengkapannya; mereka harus mengangkat Kemah Suci dengan segala
perabotannya; mereka harus mengurusnya dan harus berkemah di sekelilingnya.
Apabila berangkat, Kemah Suci harus dibongkar oleh orang Lewi, dan apabila
berkemah, Kemah Suci harus dipasang oleh mereka; sedang orang awam yang
mendekat harus dihukum mati. Orang Israel haruslah berkemah masing-masing di
tempat perkemahannya dan masing-masing dekat panji-panjinya, menurut pasukan
mereka, tetapi orang Lewi haruslah berkemah di sekeliling Kemah Suci, tempat
hukum Allah supaya umat Israel jangan kena murka; orang Lewi haruslah
memelihara Kemah Suci, tempat hukum itu." Maka orang Israel berbuat
demikian; tepat seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat
mereka.
___
No comments:
Post a Comment